SURABAYA - Kamis (21/3/24) Rupbasan Kelas II Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti pencanangan P2HAM di aula Kanwil Kemenkumham Jatim
Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala UPT kemenkumham seluruh Jawa Timur dan turut hadir perwakilan Pemda Surabaya sedangkan Untuk pegawai yang berada dikantor rupbasan mengikuti secara daring melalui aplikasi zoom
Dalam sambutannya kepala kantor wilayah Kemenkumham Jatim Heni Yuwono menyampaikan amanat pasal 28i ayat 4 undang undang dasar Republik Indonesia bahwa perlindungan pemajuan penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah
Menurut Karupbasan Dwi Soeryo Poetro kita harus mendukung program pemerintah ini khususnya Kementerian hukum dan ham dalam pencanangan P2HAM ini.
"Tahun ini kita harus dapat meraih predikat UPT berbasis P2HAM, dimana tahun kemarin kita gagal dalam meraihnya", ujar Dwi.
(Humas Rupbasan Probolinggo)