PROBOLINGGO-Selasa (30/1/24) Rupbasan Kelas II Probolinggo Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali Laksanakan Program AJAIBB (Aksi Jemput Antar Titipan Basan Baran)
Kali ini kita menjemput / mengambil basan baran ke pihak penitip yaitu Polres Probolinggo Kota yang kebetulan tempatnya tidak jauh dari Kantor Rupbasan Kelas II Probolinggo.
Untuk Barang bukti yang dijemput berupa 1 unit Pickup Mitsubishi warna hitam dengan tindak pidana penimbunan solar.
Tidak hanya barang bukti yang di jemput kita juga menjemput berkas penitipan sekaligus tanda tangan Berita Acara Serah Terima barang bukti tersebut.
Menurut Karupbasan RM.Dwi Soeryo Poetro program AJAIBB ini harus terus berkelanjutan meskipun Sarana dan Prasarana kita belum memadai.
Bukan hanya masyarakat saja yang dapat layanan AJAIBB ini pihak Aparat Penegak Hukum yang bekerja sama dengan kita pun harus juga kita layani", imbuh Dwi.
(Humas Rupbasan Probolinggo)